Pemutihan Pajak

Kegiatan pemutihan pajak merupakan salah satu program yang ditunggu tunggu oleh beberapa pemilik kendaraan yang merasa telah telat membayar pajak.

Sebab ketika kegiatan tersebut sedang dijalankan, umumnya tidak akan ada denda atau sanksi apapun meski si pemilik kendaraan telah terbukti salah.

Makanya kalau ada moment seperti ini, biasanya akan sangat dimanfaatkan sekali.

Sehingga jangan heran pula kalau tempat penyelenggaraanya juga ikut-ikutan penuh karena saking antusiasnya masyarakat.

Mungkin seadainya admin juga punya pajak motor yang tertunggak dan ada pemutihan, bisa saja akan ikut-ikutan meski tau bakalan penuh.

Sebab penghapusan denda ini kan nominalnya lumayan juga. Jadi sayang aja kalau misal tidak dimanfaatkan.

Pemutihan Pajak

Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor memang salah satu program terbaik yang berhasil diberlakukan oleh pemerintah kepada masyarakatnya.

Sebab di dalam program tersebut ada banyak hal yang diterima oleh warga. Bahkan meski jelas jelas warga sudah salah karena telah menunggak pajak, tapi masih diberikan pengampunan.

Nah buat mereka yang mau tahu lebih banyak tentang hal ini, maka silahkan lihat penjelasan kami tentang pengertiannya, syarat ikutan program, sampai dengan bagaimana cara ikut pemutihan.

Pokoknya semua hal yang berkaitan dengan program itu, akan coba kami bahas disini.

Apa Itu Pemutihan Pajak

Pemutihan Pajak

Pemutihan pajak adalah program pengampunan atau penghapusan denda pajak yang awalnya dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor karena tunggakan pajaknya.

Sehingga, ketika program tersebut berjalan, maka pemilik kendaraan yang seharusnya bayar pajak + denda, malah jadi bayar pajak dan tunggakannya doang.

Sebab dendanya memang sudah dihapus dan dihilangkan.

Dan kalau ditelusuri lebih lanjut, pelaksanaan program ini memang bertujuan untuk meringankan beban pajak masyarakat, sekaligus menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran.

Alhasil pemerintah juga nanti akan mendapatkan keuntungan karena yang tadinya masyarakat menunggak, akhirnya mau bayar juga.

Jelas itu menjadi tambahan pendapatan bagi negara. Secara kalau tidak ada program seperti ini, bisa saja malah terus di tunggak sampai akhirnya mati surat-suratnya.

Jadi meski kelihatan negara rugi karena menghapus denda, sebenarnya aslinya diuntungkan juga.

Karena malah mendapatkan uang dari pembayaran yang sempat ditunggak. Menarik bukan?

Oh yah, kalian sudah punya penghasilan belum? Kalau sudah, lihat yuk bagaimana cara menghitung pajak penghasilan pribadi yang benar.

Syarat Pemutihan Pajak

Pemutihan Pajak

Buat yang ingin ikutan program tersebut, tentu tidak boleh langsung ikutan begitu saja.

Setidaknya harus coba menyiapkan beberapa persyaratan dulu. Sebab memang ada beberapa dokumen yang harus dibawa saat datang ke lokasi pemutihan.

Makanya Anda tidak boleh “ngegleng” kesana dengan bawa uang doang. Harus ada dokumen dokumen tertentu yang dipersiapkan.

Dan mengenai dokumen yang menjadi persyaratan, berikut adalah daftarnya.

  • STNK asli
  • KTP asli
  • Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran
  • Atau bisa juga Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terakhir
  • BPKB asli (khusus yang ganti plat)
  • Kendaraan tertunggak (khusus buat ganti plat)
  • Bukti hasil cek fisik kendaraan (khusus buat ganti plat)

Nah itulah beberapa dokumen yang harus Anda serahkan ke loket pemutihan ketika mau mengikuti program penghapusan denda ini.

Dan jangan lupa, untuk nominal uangnya juga harus disesuaikan sama lama tunggakan.

Misalnya menunggak selama setahun, artinya kamu harus membawa uang 2x pajak. Sebab harus bayar pajak tahun lalu dan yang buat tahun sekarang.

Sedangkan untuk biaya dendanya, maka tidak usah.

Untuk informasi tambahan, WP juga bisa melihat penjelasan tentang kode faktur pajak. Siapa tahu kalian adalah pengusaha, maka sebaiknya ketahui tentang hal begitu juga.

Cara Pemutihan Pajak

Setelah tahu tentang pengertian dan apa saja dokumen yang harus kalian bawa, maka saatnya untuk datang ke tempatnya langsung.

Jangan lupa untuk datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan pemerintah.

Sebab biasanya program seperti ini hanya berlangsung selama beberapa hari saja. Makanya jangan sampai salah hari, yang ada malah gagal dapat pengampunan pajak.

Kemudian terkait dengan bagaimana cara ikutan program pemutihan ini, silahkan lihat panduan berikut.

  • Siapkan semua dokumen yang perlu dibawa
  • Pergilah ke tempat pemutihan pajak yang sudah ditunjuk
  • Kalau yang mau ganti plat, datangi dulu petugas pengecekan fisik kendaraan
  • Baru nanti datang ke loket
  • Kemudian serahkan dokumen yang sudah dipersiapkan
  • Biarkan petugas memeriksa kelengkapan berkas yang sudah kalian bawa
  • Kalau misalkan disuruh tunggu, ya tunggu aja dulu di ruang tunggu
  • Ketika dipanggil, segera hampiri petugas sambil bawa uang
  • Lakukan pembayaran pokok PKB dan STNK
  • Dan untuk yang ganti plat, ada juga biaya gantinya
  • Tunggu sampai proses penerbitan STNK barunya selesai
  • Ambil ketika kalian sudah dipanggil namanya
  • Cek dahulu datanya, kalau sudah benar bisa tinggal ke percetakan plat nomor
  • Nanti datangi saja petugasnya dan bilang mau cetak plat
  • Tunggu beberapa saat sampai dipanggil
  • Silahkan periksa kembali, dan kalau sesuai maka tinggal pulang

Itulah proses yang harus dilalui buat yang mau ikutan program tersebut. Gampang bukan? Segampang bagaimana cara cek pajak Kalsel.

Sekian yang bisa kami informasikan, semoga bisa menjadi referensi yang bermanfaat untuk semua.

Amrin inc

seorang enthusiast dalam bidang pajak negara Indonesia dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang akuntansi dan perpajakan dari Universitas Indonesia, di mana ia meraih gelar Sarjana Ekonomi . Selain itu, juga memiliki sertifikasi profesi sebagai Akuntan Publik dan Konsultan Pajak

Bagikan: