Untuk kategori mobil sedan, pajak Vios termasuk salah satu informasi yang cukup banyak dicari oleh masyarakat Indonesia.
Fakta bahwa mobil tersebut merupakan bagian dari produk Toyota membuatnya jadi wajar kalau akhirnya banyak dilihat oleh orang.
Terlebih Perusahaan PT Toyota Astra Indonesia adalah salah satu yang terbesar dan produk-produknya sering difavoritkan oleh pecinta mobil tanah air.
So, misalkan kamu ikutan tertarik, maka tak masalah. Karena banyak juga yang sama sepertimu.
Table of Contents
Pajak Vios
Dengan menyediakan uang sekitar Rp322,9 jutaan, kamu sudah bisa membawa pulang 1 unit dalam kondisi baru.
Sebab berdasarkan data yang kami temukan, kisaran harga dari tipe mobil tersebut adalah di angka segitu.
Meskipun ya untuk yang tipe paling bagus, memiliki banderol lebih mahal. Tapi intinya dengan uang segitu juga sudah dapat.
Nah kemudian yang jadi pertanyaanya adalah dengan harga tersebut, kira-kira berapa nominal pajaknya?
Nominal Pajak Vios
Usut punya usut, ternyata nominal pajak Vios ini termasuk kategori sedang. Sebab kalau dibandingkan sama pajak BRV atau pajak HRV 2022, ini cenderung lebih tinggi.
Tinggi seberapa? Berikut adalah informasinya.
- VIOS 1.5 E CVT (2022) Rp5.000.000
- VIOS 1.5 E MT (2022) Rp4.800.000
- VIOS 1.5 G CVT (2022) Rp5.360.000
- VIOS 1.5 G MT (2022) Rp5.080.000
- VIOS 1.5 E CVT (2021) Rp4.880.000
- VIOS 1.5 E MT (2021) Rp4.560.000
- VIOS 1.5 G CVT (2021) Rp5.100.000
- VIOS 1.5 G MT (2021) Rp4.960.000
- VIOS 1.5 E CVT (2020) Rp4.820.000
- VIOS 1.5 E MT (2020) Rp4.620.000
- VIOS 1.5 G CVT (2020) Rp5.180.000
- VIOS 1.5 G MT (2020) Rp4.920.000
Jadi bagaimana? Lebih tinggi atau lebih rendah?
Terus buat yang butuh perbandingan tambahan, bisa juga coba cek pajak mobil Ford Fiesta atau pajak Civic FD yang terkenal itu.
Ya meskipun merupakan mobil second, tapi bagus dan banyak peminatnya kok.
Cara Cek Pajak Vios Via e-samsat.id
Untuk mereka yang sudah mengetahui plat dan nomor rangka sebuah kendaraan, silahkan lakukan proses cek pajak dengan memanfaatkan e-samsat.id
Gunakan layanan tersebut untuk mengecek semua kendaraan yang kalian miliki. Termasuk mobil Vios ini.
Adapun untuk tutorialnya, silahkan ikuti panduan berikut ini.
- Koneksikan perangkat HP dengan jaringan internet
- Kemudian buka browser favorit Anda
- Copy Paste link berikut โhttps://e-samsat.id/โ
- Isi semua data sesuai kolom yang ada
- Ikuti saja petunjuk yang ada dikolom
- Pastikan semua lengkap dan benar
- Klik Menu โCek Sekarangโ
- Tunggu beberapa saat sampai informasi pajaknya muncul di layar
Nah itulah beberapa langkah yang bisa coba pemilik kendaraan ikuti. Silahkan manfaatkan saja di saat waktu senggang.
Sebab ini bisa di akses selama 24 jam. Jadi meskipun senggangnya di jam 11 malam, maka web ini masih bisa dibuka oleh siapapun. Termasuk oleh kamu sendiri.
Cara Cek Pajak Vios Via Online
Untuk yang mencari layanan sesuai provinsi masing-masing, bisa juga gunakan website resmi sesuai daerahnya.
Yang mana itu ditandai dengan domain ber-ekstensi go.id.
Silahkan untuk yang tinggal dibeberapa wilayah ini, bisa gunakan situs tersebut untuk cek pajak Vios Anda.
- Untuk wilayah Jakarta – https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Untuk wilayah Jawa Barat – https://bapenda.jabarprov.go.id
- Untuk wilayah Jawa Tengah – https://bapenda.jatengprov.go.id
- Untuk wilayah Jawa Timur – https://info.dipendajatim.go.id
- Untuk wilayah Bali – https://portal.bpdbali.id
- Untuk wilayah Yogyakarta – http://bpka.jogjaprov.go.id
- Untuk wilayah Sumetera Barat – https://bapenda.sumbarprov.go.id
- Untuk wilayah Sumetera Selatan – http://bapenda.sumselprov.go.id
- Untuk wilayah Sumetera Utara – https://bpprd.sumutprov.go.id
- Untuk wilayah Kalimantan Timur – http://simpator.kaltimprov.go.id
- Untuk wilayah Sulewesi Utara – http://dispenda.sulutprov.go.id
- Untuk wilayah Sulawesi Selatan – http://dispenda.sulutprov.go.id
- Untuk wilayah Aceh – https://esamsat.acehprov.go.id/
Nah itulah beberapa wilayah yang bisa coba kalian akses.
Silahkan akses sesuai asal kendaraan Anda. Kalau memang merupakan plat Aceh, maka kunjungi situs https://esamsat.acehprov.go.id/.
Sementara kalau misalkan berasal dari Sumatera Barat, silahkan kunjungi situs https://bapenda.sumbarprov.go.id.
Jadi pada intinya silahkan sesuaikan sama provinsi masing-masing yah. Sementara untuk yang tidak ada, bisa gunakan yang e-samsat.id.
Syarat Bayar Pajak Vios
Perlu diketahui, untuk yang akan membayar pajak, maka silahkan siapkan beberapa dokumen untuk melengkapi proses pembayaranya.
Dan terkait dokumen yang dimaksud, berikut adalah daftarnya.
- STNK asli
- KTP asli
- BPKB asli untuk yang ganti plat
- Surat kuasa untuk yang pembayarannya diwakilkan
Silahkan siapkan keempat dokumen sesuai kondisi masing-masing.
Jangan sampai ada satu dokumenpun yang terlewat, karena nanti prosesnya tidak akan bisa dilakukan.
Misalkan kamu gak bawa KTP, maka pembayaran akan ditolak. Terus kalau misalkan KTP sama STNK beda, itu juga akan ditolak.
Jadi pastikan kalau semuainya sesuai.
KTP yang dibawa harus sesuai dengan yang tertera di STNK. Misalkan tertulis milik โBatman Suratmanโ, maka KTP yang harus dibawa juga milik Batman Suratman.
Ok teman?
Kira-kira itulah penjelasan yang bisa kami bagikan. Pada intinya apapun tujuan Anda melihat artikel ini, semoga bisa cepat terselesaikan yah. Amin.