Pajak Progresif PPh 21

Pajak Progresif PPh 21 itu memang ada yah? Kok kayak pajak kendaraan, ada system progresif segala?

Mungkin pertanyaan-pertanyaan semacam itu yang ada dibenak kalian yah? Perlu dipahami, sitem perpajakan yang dianut sama pemerintah Indonesia itu memang bermacam-macam.

Ada yang system final atau tetap, ada yang progresif/meningkat, dan ada juga yang lainnya. Nah kebetulan untuk Pajak Penghasilan 21 ini menggunakan system progresif.

Loh maksudnya bagaimana Kak?

Untuk mengetahui lebih dalam, ijinkan admin menjelaskan lebih rinci lagi lewat artikel yang akan kami bagikan?  

Pajak Progresif PPh 21

Pajak Progresif PPh 21

Jika diartikel, pajak Progresif PPh 21 merupakan system perpajakan berkelanjutan yang tarif pajak penghasilannya akan terus meningkat seiring banyaknya jumlah penghasilan kena pajak (PKP).

Dengan kata lain, orang dengan penghasilan rendah dan yang berpenghasilan tinggi, nanti akan memiliki tarif pajak yang berbeda satu sama lain.

Semua tergantung nominal masing-masing. Sebab pemerintah sudah menyiapkan batas masing masing tarif sesuai penghasilan warga negara.

Atau biar lebih jelas maksudnya seperti apa, silahkan lihat ke informasi dibawah ini.

Tarif Pajak Progresif PPh 21

Pajak Progresif PPh 21

Ngomongin soal tarif, maka kami memiliki data valid yang kebetulan sumbernya berasalan dari situs resmi pemerintah.

Dikutip dari https://klc2.kemenkeu.go.id/ tarif pajak orang pribadi yang sesuai dengan UU HPP nomor 7 tahun 2021, yang digunakan untuk memperbaharui Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh, berikut adalah tarifnya.

Penghasilan Kena Pajak (PKP)Tarif Pajak
Penghasilan tahunan Rp0 sampai Rp60 juta5%
Penghasilan tahunan di atas Rp60 juta sampai Rp250 juta15%
Penghasilan tahunan di atas Rp250 juta sampai Rp500 juta25%
Penghasilan tahunan di atas Rp500 juta sampai Rp5 M30%
Penghasilan tahunan di atas Rp5 M35%

Oh ya, perlu dipahami kalau ada WP yang tidak punya NPWP, maka tarif yang dikenakan lebih tinggi 20% dari tarif yang diterapkan ke WP dengan NPWP.

Jadi misalkan yang normal 15%, maka yang tanpa NPWP menjadi 15% + (15%x20%) = 18%.

Nah gambaranya adalah seperti itu.

Oh ya, yang terkait dengan PPh21, ada yang namanya ekualisasi PPh 21. Silahkan pelajari itu untuk menambah wawasan Anda. Ok kakak?

Cara Menghitung Pajak Progresif PPh 21

Pajak Progresif PPh 21

Setelah paham dengan tarif, maka langkah selanjutnya adalah tinggal mencari tahu soal bagaimana cara menghitung pajak Progresif PPh 21.

Dan kebetulan banget, admin memiliki beberapa contoh kasus yang bisa dijadikan sebagai gambaran. Berikut adalah informasinya.

Misalkan ada seorang WP yang memiliki penghasilan Rp600.000.000 setahun dengan tanggungan biaya jabatan maksimal Rp6.000.000 dan premi asuransi Rp1.000.000 setahun.

Kemudian dari status kehidupannya, ia sudah kawin dengan jumlah satu orang anak. Nah jika keadaanya seperti itu, kira-kira berapa nominal pajak yang harus dibayarkan?

Untuk menghitung contoh kasus diatas, maka silahkan lihat model perhitungan dibawah ini.

Penghasilan Tidak Kena Pajak kategori menikah dengan 1 tanggungan ialah Rp63.000.000.

Kemudian untuk Penghasilan kena pajak, rumusnya adalah seperti ini.

PKP= Penghasilan Bruto Setahun โ€“ Premi Setahun โ€“ Biaya Jabatan โ€“ PTKP
PKP= Rp600.000.000 โ€“ Rp1.000.000 โ€“ Rp6.000.000 โ€“ Rp63.000.000
PKP= Rp530.000.000

Nah setelah mengetahui kalau penghasilan Kena Pajaknya adalah sebesar Rp530.000.000, maka cara hitung pajak progresif PPh 21 adalah sebagai berikut.

Pajak = (Rp50.000.000 x 5%) + (Rp200.000.000 x 15%) + (Rp250.000.000 x 25%) + (Rp30.000.000 x 30%)
Pajak= Rp2.500.000 + Rp30.000.000 + Rp62.500.000 + Rp9.000.000
Pajak= Rp104.000.000

Sesuai dengan perhitungan yang sudah admin coba diatas, maka dapat disimpulkan kalau pajaknya sekitar Rp104.000.000.

Mudah kan ngitungnya. Oh ya, buat yang sudah paham, bisa lanjut dengan melihat informasi tentang Restitusi PPN, atau ke dasarnya juga boleh, yaitu artikel tentang โ€œapa itu restitusi pajakโ€.

Penjelasan Perhitungan Pajak Progresif PPh 21

Bagi mereka yang masih belum menemukan titik dimana hitungan progresifnya, maka admin akan membahasnya lebih rinci lagi agar kalian mudah dalam memahaminya.

Jika Anda melihat balik ke tabel di atas, bisa terlihat kalau penghasilan kena pajak 0 sampai 60 juta itu dikenakan tarif 5%.

Kemudian ketika penghasilan kena pajak lebih dari 60 juta, ternyata tarifnya mengalami kenaikan menjadi 15%.

Nah kenaikan tarif yang berdasarkan bertambahnya nominal penghasilan itulah yang membuatnya disebut pajak progresif PPh 21.

Kalau dibandingkan, jelas ini akan berbeda dengan jenis pajak lainnya. Contoh saja dengan pajak PPN.

Yang mana mau besar atau kecil, tarifnya akan sama saja di angka 11%. Jadi ibaratnya antara yang nilai Rp100 ribu dengan yang 100 juta, maka tidak akan ada peningkatan atau penurunan tarif.

Makanya PPN tidak masuk dalam skema progresif maupun pajak degeresif. Ok kakak?

Oh ya, buat tambahan informasi kalian yang bercita-cita menjadi pegawai dibidang pajak, bisa juga lihat tentang tugas tugas admin pajak.

Jadi nanti bisa belajar dulu sebelum melamar pekerjaan. Iya tidak?

Demikian informasi yang dapat admin sampaikan, semoga bermanfaat yah kakak.

Amrin inc

seorang enthusiast dalam bidang pajak negara Indonesia dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang akuntansi dan perpajakan dari Universitas Indonesia, di mana ia meraih gelar Sarjana Ekonomi . Selain itu, juga memiliki sertifikasi profesi sebagai Akuntan Publik dan Konsultan Pajak

Bagikan: