Pajak Penghasilan Badan

Pajak penghasilan badan atau yang biasa disingkat menjadi PPh badan adalah salah satu jenis pajak penghasilan yang diberlakukan di Indonesia.

Dan sesuai namanya, maka wajib pajak yang dibebankan PPh ini adalah berupa badan atau Perusahaan. Jadi bukan merupakan pribadi yah.

Untuk itu, buat WP yang memiliki niatan membentuk sebuah perusahaan atau semacamnya, silahkan cek informasi selengkapnya.

Sehingga nanti kalian sudah paham duluan meski belum membentuk perusahaan secara real. Terlebih mengetahui skema pajak sedari awal juga menjadi suatu hal yang perlu.

Pajak Penghasilan Badan

Pajak Penghasilan Badan

Sebelum mengetahui banyak hal tentang skema, tarif, hingga perhitungan. Tentu ada baiknya buat kalian bisa memahami dulu soal pengertiannya.

Baru kalau sudah ngerti tentang PPh badan itu apa. Lanjut ke bagian lainnya.

Berdasarkan Pasal 1 UU PPh Nomor 7 Tahun 1983, dapat dijelaskan bahwa Pajak Penghasilan Badan adalah pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak berupa badan terkait dengan penghasilan tahunannya.

Dan sama halnya dengan pajak penghasilan pribadi, pajak hiburan, atau yang lainya, PPh badan ini juga memiliki skema perhitungannya sendiri.

Untuk itu, agar bisa lebih memahami dengan aturan dan ketentuan yang berlaku pada jenis tersebut, tentu akan lebih baik kalau misalkan kalian mencoba melihat informasinya di bawah ini.

Tarif Pajak Penghasilan Badan

Pajak Penghasilan Badan

Kalau ngomongin soal tarif PPh badan, maka sejauh yang kami ketahui, memang sering kali berubah ubah.

Cuma yang berlaku untuk saat ini adalah yang hasil perubahan pas tahun 2022. Dimana yang tadinya tarif pajak penghasilan badan adalah 20%, berubah menjadi 22%.

Alhasil, kalau misalkan kali ini Anda mau coba melakukan perhitungan estimasi, maka silahkan gunakan yang 22%.

Sebab kalau nanti mau coba bayar mah, bakalan dihitungin oleh petugasnya.

Dan misalkan suatu saat ingin bayar, kalian juga bisa mencoba melihat dulu tentang artikel ebill pajak, sebab itu adalah salah satu system pembayaran pajak online yang bisa kamu manfaatkan juga.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Badan

Pajak Penghasilan Badan

Setelah paham dengan pengertian dan tarif yang berlaku, maka artinya kalian perlu tahu tentang bagaimana cara menghitung pajak penghasilan badan yang benar.

Yang mana rumus dari perhitungan tersebut adalah: Penghasilan kena pajak * Tarif Pajak
:(Penghasilan neto โ€“ Penghasilan Tidak Kena Pajak) * Tarif Pajak

Nah kalau cuma melihat ke bagian rumus sih sebenarnya perhitungan terlihat simple dan mudah. Karena bisa kamu lihat sendiri, perhitungannya hanya tinggal mengurangi dan mengalikan saja.

Namun kalau dijabarkan, ternyata perhitungannya lumayan rumit loh. Terutama soal mengidentifikasi terkait mana saja pengeluaran yang dianggap non pajak, dan yang dianggap pajak.

Sebab berbeda dengan system PPh pribadi yang sudah ada besaran pasti, kalau di badan justru tidak. Karena ketentuannya justru tergantung sama jenis pengeluaran atau biayanya.

Biar gak bingung, silahkan cek daftar penghasilan tidak kena pajak berikut ini.

  • Biaya langsung atau tidak langsung yang berhubungan dengan kegiatan usaha. Misalnya biaya pembelian lahan, biaya promosi, biaya sewa atau apapun yang sudah diatur berdasarkan PMK No. 02/PMK/03/2010
  • Biaya penyusutan untuk memperoleh harta berwujud
  • Iuran dana pensiun yang pendiriannya sudah sah secara hukum
  • Biaya penelitian yang dilakukan di tanah air
  • Biaya beasiswa, magang, maupun pelatihan
  • Kerugian karena penjualan atau pengalihan harta perusahaan demi 3M
  • Kerugian selisih kurs saat menggunakan mata uang asing
  • Adanya kasus Piutang yang nyata tidak dapat ditagih
  • Sumbangan bencana
  • Sumbangan biaya Pembangunan sosial
  • Sumbangan untuk fasilitas pendidikan
  • Sumbangan untuk pembinaan olahraga

Nah itulah beberapa hal yang tidak akan masuk ke dalam pajak.

Makanya nanti dalam proses menghitung penghasilan yang bisa dikenakan pajak, tinggal kurangi penghasilan neto dengan penghasilan tidak kena pajak di atas.

Mudah kan?

Terus buat yang tujuannya emang mau bikin usaha, makanya cari informasi beginian, maka jangan lupakan pula soal SPPT Pajak Bumi dan Bangunan.

Sebab itu juga kan menjadi pengeluaran bulanan Anda.

Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan Badan

Setelah sama sama mengetahui tentang rumus yang benar, maka mari kita coba hitung menggunakan rumus diatas.

Kita pakai contoh kasus saja, biar gampang. Dan biar enak ngitungnya juga, kita pakai yang tarif pph badan dibawah 4 8 miliar.

PT DJPPAJAK.COM memiliki Penghasilan kotor senilai Rp2.000.000.000, kemudian dalam satu tahun itu ternyata sempat memberikan Rp150 juta untuk sumbangan korban bencana gempa bumi.

Terus untuk biaya langsung atau tidak langsung dalam setahun, ternyata jumlahnya mencapai Rp300 juta.

Dengan demikian, kalau misalkan contoh kasusnya seperti itu, model perhitungannya menjadi seperti ini.

Pajak Penghasilan Badan
:Penghasilan kena pajak * Tarif Pajak
:(Penghasilan neto โ€“ Penghasilan Tidak Kena Pajak) * Tarif Pajak
:(Rp2.000.000.000 โ€“ (Rp150.000.000+Rp300.000.000) * 22%
:Rp1.650.000.000 * 22%
:Rp363.000.000

Jadi kalau contoh kasusnya kayak diatas, maka PPh Badan yang harus dibayarkan WP dalam setahun adalah Rp363.000.000 atau Rp30.250.000

Bagaimana, mudah kan ngitungnya?

Oh ya, khusus untuk warga Nusa Tenggara Barat, kami juga punya artikel tentang cara cek pajak kendaraan NTB loh.

Silahkan buat yang belum tahu tata caranya, langsung ke artikel kami saja. Demikian informasi yang dapat djppajak sampaikan. Semoga bisa mencerahkan.

Amrin inc

seorang enthusiast dalam bidang pajak negara Indonesia dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang akuntansi dan perpajakan dari Universitas Indonesia, di mana ia meraih gelar Sarjana Ekonomi . Selain itu, juga memiliki sertifikasi profesi sebagai Akuntan Publik dan Konsultan Pajak

Bagikan: