Besaran pajak Mercedes Benz yang perlu dibayarkan oleh tiap individu itu sebenarnya berbeda-beda tergantung tarif pajak yang berlaku di daerah masing-masing.
Tidak hanya itu, apakah terkena pajak progresif atau tidak juga akan menentukan.
Sebab umumnya kalau si Mercedes Benz ini adalah mobil kedua, ketiga, dan seterusnya, maka pajaknya akan terus naik.
Makanya sangat wajar jika pada akhirnya akan membuat kewajiban tiap pemilik kendaraan akan berbeda beda.
Cuma meskipun begitu, bagi yang tertarik ingin membelinya, alangkah baiknya untuk mencoba melihat dulu akan perkiraan jumlahnya.
Sehingga nanti jadi punya acuan apakah sekiranya termasuk terjangkau atau tidak. Benar begitu kan?
Table of Contents
Pajak Mercedes Benz

Ngomongin soal harga mobil Mercedez Benz, ternyata cukup bervariasi loh.
Ada yang sekitar 300 jutaan, ada yang 800 jutaan, bahkan yang sampai di atas 5 miliar pun ada. Semua tergantung tipe dan kondisi.
Biasanya untuk yang murah-murah itu mobil second keluaran lama. Misalkan tahun 2015, 2016, atau yang mendekati itu.
Sementara untuk yang harganya mencapai miliaran, itu biasanya merupakan jenis mobil terkini yang menjadi produk unggulan dari brand Mercedes.
Kemudian jika harganya ternyata sampai segitu, lantas bagaimana dengan besaran pajaknya?
Nah untuk mengetahui perihal jawaban tersebut, admin memiliki beberapa data terkait hal tersebut. Silahkan cek saja melalui informasi berikut.
Nominal Pajak Mercedes Benz
Untuk mereka yang ingin melihat nominal pajak Mercedes Benz, maka bisa dengan cara cek data di bawah ini.
Kebetulan kami punya beberapa daftar yang sudah disesuaikan sama tipe dan tahun keluarannya. Jadi nanti teliti saja dalam melihatnya.
- Mercedes Benz E-250 AT CBU (2020) โ Rp18.567.600
- Mercedes Benz E-250 AT CKD (2020) โ Rp18.567.600
- Mercedes Benz E-300 AT CBU (2020) โ Rp21.717.600
- Mercedes Benz E-300 AT CKD (2020) โ Rp21.717.600
- Mercedes Benz E-350 AT CKD (2020) โ Rp23.607.600
- Mercedes Benz Coupe AT CBU (2020) โ Rp24.286.600
- Mercedes Benz GLC 200 (X253) AT CKD (2021) โ Rp16.880.000
- Mercedes Benz GLC 200 NEW (X253) ATCKD (2021) โ Rp18.160.00
- Mercedes Benz GLC 200 (X253) AT CKD (2022) โ Rp16.720.000
- Mercedes Benz GLC 200 NEW (X253) ATCKD (2022) โ Rp18.040.000
Nah itulah gambaran tentang nominal pajak yang perlu dibayarkan kalau misalkan punya kendaraan tersebut.
Kemudian bagi yang butuh beberapa perbadingan, bisa coba dengan BMW X1 ataupun mobil Alphard 2023.
Siapa tahu nanti bisa bermanfaat untuk bahan pertimbangan. Dan kalau masih kurang, ada juga pajak Toyota Raize dan Nissan Serena. Coba cek saja.
Cara Cek Pajak Mercedes Benz
Untuk mengecek informasi tentang nominal yang sebenarnya, maka pemilik kendaraan bisa memanfaatkan layanan online yang tersedia.
Namun syaratnya adalah harus mengetahui beberapa data yang dibutuhkan. Contohnya seperti plat nomor dan nomor rangka.
Baru deh kalau sudah punya informasi tersebut, silahkan ikuti panduan cek Pajak Mercedes Benz berikut ini.
- Hubungkan perangkat dengan jaringan internet
- Buka browser favorit Anda
- Copy Paste URL berikut โhttps://e-samsat.id/โ
- Isi semua data yang dibutuhkan dengan benar sesuai kolom yang tersedia
- Pastikan semua lengkap dan benar, baru deh tekan menu โCek Sekarangโ
- Lalu tunggu beberapa saat sampai layar menampilkan informasinya
Kira-kira begitulah proses yang perlu dilalui oleh masing-masing individu kalau misalkan mau memanfaatkan ini.
Tenang saja, semua gratis dan bisa diakses selama 24 jam tanpa henti.
Cara Bayar Pajak Mercedes Benz Lewat Online
Jika sudah waktunya membayar, silahkan disegerakan agar tidak sampai telat. Sebab kalau sampai telat, tentu resikonya bakalan kena denda.
Kalaupun tidak bisa menyempatkan libur kerja, kalian masih bisa coba pakai opsi online dengan memanfaatkan aplikasi bernama SIGNAL.
Yang mana itu adalah kepanjangan dari Samsat Digital Nasional. Adapun untuk panduan pemakainnya, silahkan cek tutorial berikut.
- Pertama- tama, silahkan download aplikasi Signal di hp
- Buatlah akun disana dengan memanfaatkan pilihan โSign Upโ
- Sementara untuk yang sudah punya, tinggal LOGIN saja
- Setelah selesai mendaftar, jangan lupa untuk masuk ke akun
- Baru deh lanjutkan dengan memilih pilihan โTambah kendaraan bermotorโ
- Kemudian masukan data diri yang dimiliki
- Misalnya seperti nomor kartu keluarga, status pemilik kendaraan, NIK KTP, foto KTP, maupun data lainya
- Sesuaikan saja sama petunjuk yang ada
- Ceklist bagian โSaya menjamin kebenaran data yang diberikanโ dan pilih โLanjutโ
- Untuk yang ingin memeriksa hasilnya, silahkan tekan โLihat daftarโ
- Kemudian untuk yang mau bayar, cari menu โLanjut proses pembayaranโ
- Masukkan kode bayar
- Lanjut pilih salah satu bank yang kamu kehendaki dan tekan โLanjutโ
- Baca informasi cara pembayaran, dan klik โLanjutโ
- Lakukan pembayaran sesuai petunjuk yang ada
- Terkahir, pilih โSelesaiโ
Nah itulah langkah-langkah yang perlu dilakukan kalau mau berhasil membayar pajak Mercedes Benz secara online.
Dan sebagai penutup, kami doakan biar yang memiliki keperluan tentang pajak ini segara selesai. Termasuk yang sudah masuk jatuh temponya. Amin.