Besar atau tidaknya pajak Mazda 3 itu sangat dipengaruhi oleh NJKB dan tarif yang berlaku di tiap daerah.
Kenapa bisa begitu? Karena pemerintah pusat memang menghendaki adanya penyesuaian tarif pajak daerah dengan tingkat ekonomi masing masing.
Jadi selama tarifnya masih dalam ketegori yang sudah ditentukan, maka berbeda beda antara satu sama lain tidak masalah.
Makanya jangan heran kalau nanti menemukan fakta bahwa pajak mobil Mazda tiap orang akan tidak sama.
Apalagi kalau ternyata terkena progresif mobil ke 2 dan seterusnya, maka akan makin berbeda lagi.
Table of Contents
Pajak Mazda 3
Kalau ngebahas soal pajak mobil, memang ada banyak hal yang bisa dapatkan. Dan itu juga bisa disesuaikan tergantung dari tujuan masing-masing.
Misalkan buat yang mau beli mobil Mazda, maka bisa lihat nominalnya di beberapa data yang sudah admin siapkan.
Sementara kalau yang tujuannya untuk mengecek melalui layanan online dengan bermodalkan nomor polisi dan nomor rangka, juga bisa.
Jadi memang benar benar bisa disesuaikan tergantung kepentingan individu.
Kemudian terkait penjelasan yang akan admin berikan, bisa dilihat melalui informasi di bawah ini.
Nominal Pajak Mazda 3
Sesuai dengan apa yang sudah admin sebutkan di atas, nominal pajak akan sangat dipengaruhi oleh yang namanya NJKB.
Dan terkait besaran NJKB yang dimiliki oleh Mazda 3, kalian bisa lihat informasi berikut.
- Mazda 3 HB (4X2) AT – NJKB: Rp364.000.000 (2024)
- Mazda 3 HB (4X2) AT – NJKB: Rp347.000.000 (2023)
- Mazda 3 HB (4X2) AT – NJKB: Rp. 339.000.000 (2022)
- Mazda 3 5HBRHDCE156EATDNF4R – NJKB: Rp252.000.000 (2021)
Berdasarkan data di atas, maka kita bisa mencoba menghitung nominal pajak yang harus dibayarkan.
Sebagai contoh, apabila tarif yang berlaku adalah 2%, maka perhitungannya menjadi seperti ini.
PKB= NJKB x Tarif Pajak
PKB= Rp364.000.000 x 2%
PKB= Rp7.280.000
Nah itulah kisaran pajak Mazda 3 yang perlu dibayarkan oleh pemilik kendaraan yang punya NJKB sebesar 364 juta dengan tarif daerah 2%.
Dan untuk bahan perbandingan, kalian juga bisa menengok ke artikel tentang pajak Mercedes Benz ataupun pajak Terios 2023.
Silahkan gunakan itu untuk perbandingan agar referensi yang dimiliki lebih banyak. Terlebih buat yang kebetulan baru mau beli dan sedang memilih jenis mobil mana yang hendak di beli.
Maka perbandingan seperti ini akan sangat bermanfaat.
Cara Cek Pajak Mazda 3
Oh ya, buat yang memiliki informasi terkait nomor rangka dan plat nomor kendaraan, silahkan manfaatkan itu untuk mengecek nominal pajak yang ada di Mazda 3.
Yang mana prosesnya nanti akan menggunakan layanan online. Jadi silahkan buat yang penasaran dengan tutorialnya seperti apa, bisa cek informasi berikut.
- Buka browser seperti biasa
- Lalu Copy Paste URL berikut, “https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.html”
- Atur agar provinsi yang dipilih sesuai plat motor, Misalkan kalau awalannya “R”, berarti pilih Jawa Tengah
- Sebab “R” itu kan menandakan plat Banyumas Jawa Tengah
- Tak lupa juga, silahkan Isi data kendaraan sesuai petunjuk
- Misalnya untuk bagian nomor polisi ya isi dengan itu
- Lalu lakukan pencarian
- Tunggu saja beberapa saat sampai muncul informasi yang kalian cari
Biasanya informasi yang muncul akan berkaitan dengan detail-detail pajak Mazda 3. Makanya kalau diperlukan, silahkan catat informasi yang dianggap penting.
Misalnya saja nominal dan jatuh tempo.
Kemudian untuk tambahan informasi, kalian bisa juga lihat daftar pajak mobil termurah yang ada di Indonesia.
Ini cocok untuk mereka yang lagi pengin tahu tentang informasi mobil-mobil dengan kewajiban pembayaran super murah. Mengingat ada yang nominalnya di bawah 1 juta loh.
Jadi benar-benar bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dalam membayar kewajiban tersebut.
Cara Bayar Pajak Mazda 3
Sementara itu, untuk pengguna yang telah berjarak kurang dari 60 hari dengan hari jatuh tempo, maka silahkan lakukan pembayaran.
Karena semenjak 60 hari itu, pemilik kendaraan sudah diperbolehkan membayar tanpa dikenai sanksi apapun.
Jadi misalkan kebetulan uangnya sudah ada dan ingin melakukan penuntasan kewajiban, maka silahkan saja.
Adapun untuk tata caranya juga cukup mudah. Karena tinggal datang ke kantor Samsat terdekat yang sesuai plat aja.
Atau kalau merasa bingung, bisa coba ikuti panduan berikut ini.
- Siapkan segala dokumen persyaratan
- Khusus untuk yang diwakilin, harap menyertakan surat kuasa
- Jangan lupa juga untuk menyiapkan uangnya
- Setelah semua siap, silahkan datang ke kantor Samsat yang sesuai
- Hampiri petugas loket, atau kalau lagi penuh, kadang suruh ambil nomor antrian dulu
- Setelah terpanggil, baru hampiri petugas loket pendaftaran
- Lanjut tunggu sebentar sampai dipanggil untuk membayar pajak
- Nanti tunggu lagi sebentar sampai STNK berhasil diterbitkan
- Setelah STNK di tangan, maka proses telah usai
Nah itulah proses-proses yang harus dilalui oleh seseorang ketika ingin melakukan pembayaran pajak Mazda 3 di kantor Samsat.
Akhir kata, semoga informasi yang kami bagikan bisa berguna untuk semua. Amin.