Mencari tahu informasi tentang Pajak Datsun Go murah apa mahal adalah sebuah cara yang bagus ketika mempertimbangkan untuk membeli sebuah mobil.
Terlebih mobil ini sekarang bukan hanya berfungsi sebagai kendaraan pengangkut orang, namun buat ngangkut barang atau jualan juga bisa.
Makanya membeli mobil di jaman sekarang juga lumayan penting. Asalkan kamu juga bisa memperkirakan kalau nanti bisa mengurusnya.
Mengingat biaya harian dan tahunan mobil itu berbeda dengan sepeda motor.
Salah satunya adalah biaya tahunan yang terkait dengan pajak. Dimana rata-rata mobil di Indonesia itu mencapai jutaan.
Jadi buat yang penasaran dan pengin tahu informasi tentang pajak mobil tipe ini, silahkan cek informasi berikut.
Table of Contents
Pajak Datsun Go

Datsun Go ialah jenis mobil hatchback dengan body mungil yang diluncurkan oleh Datsun (Nissan Motor Company.
Tipe mobil ini termasuk yang ramah lingkungan dan hemat bahan bakar (low-cost green citycar, disingkat LCGC). Makanya peminatnya masih cukup banyak.
Bisa dibilang, walaupun masuk kategori mobil keluaran lama, nyatanya Datsun Go masih cukup diminati.
Bahkan meskipun tidak sebanyak mobil lain seperti Avanza, namun Datsun Go masih tergolong bagus pasarannya kok.
Ini didukung oleh fakta bahwa harga mobil Datsun Go keluaran tahu 2018 masih kuat bertahan di angka 70 juta sampai 90 jutaan.
Kemudian yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah kalau misalkan harga mobilnya saja sekitar itu, lantas berapa nominal pajaknya?
Jumlah Pajak Datsun Go
Mengetahui nominal pajak suatu kendaraan memang sangat penting, termasuk Datsun Go ini juga.
Apalagi kalau keadaanya adalah kalian memang berniat untuk membeli sebuah mobil, maka mempertimbangkan hal tersebut juga termasuk penting.
Dan misalkan memang pengin tahu, maka silahkan lihat informasi pajak Datsun Go berikut ini.
- Datsun Go PANCA tipe A 1.2 M/T keluaran 2016: Rp1.163.500
- Datsun Go PANCA tipe D 1.2 M/T keluaran 2016: Rp1.075.000
- Datsun Go PANCA tipe A 1.2 M/T keluaran 2017: Rp1.193.500
- Datsun Go PANCA tipe D 1.2 M/T keluaran 2017: Rp1.103.000
- Datsun Go PANCA tipe A 1.2 CVT (4×2) A/T keluaran 2019: Rp1.460.150
- Datsun Go PANCA tipe A 1.2 M/T keluaran 2019: Rp1.283.150
Nah kira-kira perkiraanya sekitar segituan. Jadi bagaimana? Apakah sudah bisa mempertimbangkan akan membelinya atau tidak?
Kalau misalkan belum bisa, mungkin kalian butuh referensi tambahan sebagai bahan perbandingan.
Dan untuk hal tersebut, kami sudah menyiapkan beberapa bahan perbandingan, misalnya pajak Mazda Rx 8, Mazda 3 Hatchback, atau pajak Innova Reborn 2017.
Silahkan lihat satu persatu dan coba bandingkan. Kira-kira nanti hasilnya bagaimana.
Cara Cek Pajak Datsun Go Via E-samsat
Khusus yang memiliki informasi tentang plat nomor dan nomor rangka mobil yang ingin dilihat pajaknya, maka kalian bisa coba untuk menggunakan layanan E-Samsat untuk pengecekannya.
Tenang saja, karena ini bisa diakses secara online, maka artinya boleh membukanya kapanpun kalian mau. Bahkan kalau sempetnya dini hari juga boleh.
Untuk tutorial cara cek pajak Datsun Go -nya bagaimana, silahkan lihat informasi yang sudah kami persiapkan.
- Buka browser bawaan yang ada di HP
- Lalu Copy Paste URL berikut โhttps://e-samsat.id/โ ke Address bar
- Kemudian tunggu sebentar sampai layanan e-samsat terbuka
- Silahkan isi kolomnya satu per satu
- Kalau bingung, sesuaikan saja sama petunjuk yang ada di masing-masing kolom
- Pastikan semua diisi tanpa kecuali, baru deh klik โCek Sekarangโ
- Tunggu beberapa saat sampai layarnya menampilkan informasi yang kamu cari
- Silahkan dilihat-lihat saja
- Atau kalau mau menyimpannya, bisa lewat screenshot ataupun mencatatnya sendiri
- Selesai
Bagaimana? Bisa apa enggak?
Harusnya sih asalkan bisa ngisi semua data, maka informasi yang kamu cari akan muncul juga. Kecuali kalau ada kolom yang tidak bisa kamu isi lah bisa bikin gagal.
Oh ya, mau lihat artikel tentang besaran pajak Ertiga 2018 gak? Siapa tahu mau nengok tipe mobil lainnya.
Cara Cek Pajak Datsun Go Via SMS
Tahukah kamu? Ternyata layanan pengecekan pajak itu tidak sebatas hanya via online saja. Namun yang via SMS juga ada.
Dimana cara kerjanya adalah kamu tinggal kirim pesan sesuai format yang diatur ke nomor yang tertera. Kemudian server akan mencarinya datanya di database yang tersimpan.
Lantas setelah menemukannya, akan mengirim hasil pencarian via balasan SMS.
Atau bila dibuat tutorial, maka langkah-langkahnya adalah begini.
- Pertama cek dulu pulsanya, pastikan masih ada buat SMS
- Ya paling tidak di atas 3k aman lah
- Lanjut buka aplikasi โSMSโ / โPesanโ
- Kemudian buatlah sebuah SMS dengan format: Info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat/warna motor
- Contoh: Info R/2082/SS Putih
- Kirim SMS tersebut ke nomor 08112119211
- Tunggu beberapa saat sampai mendapatkan balasan
- Silahkan dibuka balasannya
- Bila diperlukan, kalian bisa mencatatnya
- Selesai
Mudah kan? Jadi silahkan dicoba saja.
Demikian informasi yang dapat admin sampaikan, semoga artikel ini bisa berguna untuk semua. Terimakasih telah berkunjung.