Untuk mengetahui pajak CRV 2010 itu bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Mulai dari yang mudah sampai dengan yang tersulit.
Ngomongin soal pajak kendaraan, maka tidak sebatas hanya ke orang yang memilikinya saja. Melainkan bagi mereka yang ingin membelinya juga harus tahu.
Sebab pajak adalah hal yang akan terus disetorkan tiap tahun. Sehingga kalau ada yang berkeinginan untuk membelinya, maka ini perlu dipertimbangkan juga.
Jangan sampai beli mobil mahal dengan pajak tinggi, namun ujung-ujungnya malah menunggak karena gak mampu bayar.
Jadi mendingan beli yang sedeng biar pajaknya juga gak terlalu tinggi. Nah kaitannya dengan HRV 2010, kira-kira masuk ke yang mana yah?
Table of Contents
Pajak CRV 2010

Meskipun produk bekas, ternyata harga CRV 2010 ini masih tembus diangka 100 juta-130 jutaan tergantung kondisi dan tipe yang akan dibeli.
Tapi yang pasti, plus minusnya adalah sekitaran itu.
Terus misalkan akhirnya pengin banget beli, mungkin alangkah baiknya untuk cek pajaknya dulu.
Pastikan nominalnya masih terjangkau oleh Anda. Ya kira-kira kalau pas nanti waktunya bayar, kamu bisa melakukan tanpa kesulitan. Ok?
Silahkan buat yang kepo, bisa cek informasi di bawah ini.
Jumlah Pajak CRV 2010
Kalau dilihat dari tahun, jarak antara tahun sekarang sama 2010 itu sudah berbeda sampai belasan.
Jadi harusnya sih besaran pajak yang perlu dibayarkan pemilik kendaraan sudah berkurang drastis dibandingkan kalau yang versi terbaru.
Cuma mengingat tiap tipe mobil memiliki perbedaan jumlah, maka ada baiknya untuk kalian coba cek saja.
Dan terkait hal tersebut, berikut adalah data-data yang bisa kami tunjukan.
- Mobil CRV RE1 2WD 2.0 MT keluaran 2010 – Rp2.940.000
- Mobil CRV RE1 2WD 2.0 AT keluaran 2010 – Rp3.020.000
- Mobil CRV RE1 2WD 2.4 AT keluaran 2010 – Rp3.220.000
- Mobil CRV RE1 2WD 2.4 AT CKD keluaran 2010 – Rp3.220.000
Itulah perkiraan pajak yang perlu dibayarkan oleh masing-masing pemilik terhadap kepemilikan CRV sesuai dengan modelnya.
Jadi kalau sekiranya model yang kamu incar memiliki pajak yang terjangkau, artinya kamu bisa meneruskan rencana untuk membelinya.
Sebaliknya kalau misalkan masih kemahalan, bisa coba bandingkan dengan pajak Datsun Go, Pajak Mazda 3 Hatchback atau Pajak Mazda RX 8.
Siapa tahu dari pilihan-pilihan itu ada yang lebih murah.
Cara Menghitung Pajak CRV 2010
Punya informasi terkait NJKB dan tarif pajak yang berlaku di daerah Anda? Kenapa gak coba hitung sendiri saja?
Bagi sebagian orang, terutama yang suka hitung-hitungan, kadang kala ia memiliki hasrat untuk mencoba melakukan perhitungan pajak secara manual.
Artinya ia pengin nyoba menghitung sendiri. Dan apabila itu dilakukan, maka boleh-boleh saja. Cuma nanti pas di kantor Samsat, tetap yang dipakai adalah hitungan dari Samsat.
Nah terus, buat yang berencana ingin mencoba rumus pajak, maka akan admin kasih tahu. Dimana rumusnya adalah seperti ini.
PKB: NJKB x Tarif Pajak
Total Pembayaran: PKB + SWDKLLJ
Sebagai contoh, Ada seorang pemilik kendaraan bernama Pak Johan yang punya mobil CRV keluaran 2010 dengan NJKB sebesar Rp135.000.000 dan tarif 2%.
Apabila SWDKLLJ yang berlaku disana adalah Rp143.000, kira-kira total pembayaran pajak CRV 2010 jadi berapa?
PKB= NJKB x Tarif
PKB= Rp135.000.000 x 2%
PKB= Rp2.700.000
Total Pembayaran= PKB + SWDKLLJ
Total Pembayaran= Rp2.700.000 + Rp143.000
Total Pembayaran= Rp2.843.000
Berdasarkan data diatas, bisa kita simpulkan kalau misalkan nominal Pajak CRV 2010 yang harus dibayarkan pak Johan adalah Rp2.843.000 -an saja.
Oh ya, untuk tambahan informasi, kalian bisa juga lihat tentang pajak Innova Reborn 2017.
Cara Cek Pajak CRV 2010 Via Online
Tahukah kamu, kalau misalkan ada yang mau cek pajak sebelum membayarnya di kantor Samsat, ternyata itu bisa dilakukan loh.
Dan kebetulan prosedurnya juga mudah. Karena tinggal manfaatkan layanan yang sudah ada.
Belum lagi karena ini bersifat online, maka artinya bisa diakses kapanpun kalian mau. Mau siang atau malam juga boleh.
Lalu mengenai tutorial cara cek Pajak CRV 2010 itu bagaimana, silahkan cek informasi berikut.
- Pertama, silahkan buka browser yang ada di HP
- Yang kedua, Copy URL berikut https://cekpajak.com/
- Ketiga, silahkan Paste di address bar yah
- Selanjutnya, isi data-datanya sesuai petunjuk yang ada
- Pastikan semua kolom diisi semua tanpa terkecuali
- Termasuk di bagian โpilihan Provinsiโ dan nomor rangka juga gak boleh kosong
- Baru nanti tekan tombol โCekโ
- Tunggu beberapa saat sampai mendapatkan informasi yang diinginkan
- Apabila diperlukan, kamu bisa mencatat atau menyimpan informasi tersebut
- Selesai
Itulah proses cek pajak yang bisa Anda lakukan kalau misalkan pengin melihat nominalnya.
Dan sebagai penutup, admin ingin mengingatkan agar kalian selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak. Ya setidaknya jangan sampai telat.
Apalagi 60 hari sebelum jatuh tempo juga sudah boleh bayar. Jadi ketika uangnya ada, langsung saja bayar agar tidak kelupaan. Ok?