kredit pajak

Informasi tentang Kredit Pajak Adalah salah satu yang banyak dicari oleh netizen Indonesia. Nampaknya banyak juga yang penasaran dengan arti dari istilah tersebut.

Bukan Indonesia namanya kalau gak ada hal hal yang viral tentang pajak. Yang baru baru ini saja soal pajak bea cukai juga sempat viral.

Kemudian soal kredit ini juga ternyata tiap tahunya banyak yang mencari informasi tersebut. Jadi meskipun tidak sempat viral, namun yang nyari juga tetap banyak.

Makanya admin juga akhirnya berkeinginan untuk membahas hal tersebut. Oleh sebab itu juga, buat yang pengin tahu lebih banyak tentang hal ini, silahkan cek uraian yang akan kami sampaikan.

Kredit Pajak

kredit pajak

Nah untuk bisa memahami kredit pajak secara penuh, maka ada beberapa hal yang bisa coba Anda cari tahu.

Misalnya saja tentang pengertian ataupun jenis-jenisnya.

Sebab dari kedua hal tersebut, nantinya akan membuat Anda menjadi lebih paham dengan informasi ini.

Dan kalian juga tidak perlu khawatir, sebab kami sudah menyiapkan informasi tersebut. Sehingga kalian cukup melihatnya di situs djppajak.com.

Silahkan buat yang penasaran, langsung saja ke poin bahasan.

Kredit Pajak Adalah

kredit pajak

Sesuai dengan isi Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 28 menyebutkan bahwa kredit pajak adalah jumlah pajak yang telah dibayarkan atau telah terhitung oleh WP pada awal periode pajak.

Makanya kredit ini menjadi sebuah akumulasi pajak yang diperoleh dari pihak lain serta telah dikurangi dengan pajak terutang yang ia punya.

Jadi bisanya kredit dalam pajak itu mengacu kepada dua pembayaran. Misalkan sebagai contoh adalah pada tahun 2024, WP sudah membayar pajak penghasilan sebesar Rp2 juta.

Kemudian setelah dihitung, ternyata itu salah. Karena yang benar adalah Rp1,5 juta saja. Oleh sebab itu, nanti WP bisa mengajukan kompensasi pajak agar kelebihan pembayarannya bisa dikreditkan untuk pembayaran tahun 2025.

Nah itulah salah satu contohnya. Walaupun ya sebenarnya tidak hanya seperti itu saja.

Sebab ada banyak contoh lainnya yang bisa disesuaikan dengan jenisnya.

Kan sudah admin sempat bilang juga kan, kalau jenis-jenisnya itu cukup banyak. Alhasil contohnya pun bisa disesuaikan.

Atau biar lebih enak, bisa melihat ke penjelasan berikutnya.

Sebelum itu, buat yang sudah paham, bisa lanjut ke artikel lain yang tidak kalah penting. Yaitu SKP Pajak.

Jenis Jenis Kredit Pajak

kredit pajak

Sesuai dengan apa yang kami ungkap di awal, selain memahami soal pengertian. Kamu juga perlu tahu akan jenis -jenisnya.

Sebab berdasarkan apa yang kami ketahui, jenisnya ini pun sangat beragam. Karena semua disesuaikan sama pasal apa yang ada di dalam UU tersebut.

Atau biar lebih jelas, bisa cek uraian berikut.

1. Jenis KP Menurut Pasal 22

Kalau didasarkan pada pasal 22 UU PPh, maka kredit pajak bisa meliputi pemungutan pajak dari penghasilan kegiatan impor ataupun kegiatan usaha lainnya.

Intinya yang masih sejenis.

Kemudian untuk tambahan informasi, kamu bisa juga melihat tentang status penghasilan tidak kena pajak itu apa saja.

2. Jenis KP Menurut Pasal 21

Untuk jenis KP menurut pasal 21 itu ada yang namanya pemotongan perpajakan dari penghasilan jasa, perkerjaan, serta kegiatan.

Jadi kreditnya dari sektor sektor yang semacam itu.

3. Jenis KP Menurut Pasal 23

Jenis KP menurut pasal 23 UU PPh adalah berupa pemotongan pajak dari penghasilan seperti bunga, dividen, royalti, hadiah, sewa, imbalan saja, atau penghargaan.

Pokoknya yang hubungannya sama penghasilan seperti ini, maka akan kena di pasal 23.

Untuk tambahan informasi, bagi yang kebetulan ada niatan mau beli NMAX, silahkan lihat dulu perkiraan pajak NMAX 2023 itu berapa.

4. Jenis KP Menurut Pasal 26

Berdasarkan pasal 26 Ayat (5) tentang undang-undang pajak penghasilan, ternyata jenis KP berasal dari pemotongan pajak atas penghasilan.

Sehingga nanti ini bisa disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

5. Jenis KP Menurut Pasal 25

Lanjut ke jenis KP menurut pasal 25 undang-undang pajak penghasilan, yang menyatakan bahwa pasal tersebut berkaitan erat dengan sistem pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak.

Jadi untuk lebih mendalami hal ini, maka ada baiknya untuk melihat ke pembahasan khusus yang mengenai PPh pasal 25.

Anda warga Bali? Sudah tahu belum, mengenai cara cek pajak kendaraan Bali tanpa NIK?

6. Jenis KP Menurut Pasal 24

Jenis KP yang terkahir, itu berkaitan erat dengan ketentuan yang ada di pasal 24 undang-undang pajak penghasilan.

Yang mana di dalamnya menyatakan bahwa pajak yang dibayarkan ataupun pajak terutang atas penghasilan dari luar negeri boleh dikreditkan.

Sehingga buat WP kebetulan punya penghasilan dari LN boleh menggunakan system kredit pajak semacam ini.

Dimana kalau misalkan sudah membayar pajak di negara sana, maka itu bisa digunakan untuk mengurangi jumlah pajak yang harus di bayar di dalam negeri.

Cuma itupun harus tetap memerhatikan ketentuan ketentuan yang belaku. Sekian yang bisa kami sampaikan, semoga ini bisa buat referensi tambahan Anda.

Amrin inc

seorang enthusiast dalam bidang pajak negara Indonesia dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang akuntansi dan perpajakan dari Universitas Indonesia, di mana ia meraih gelar Sarjana Ekonomi . Selain itu, juga memiliki sertifikasi profesi sebagai Akuntan Publik dan Konsultan Pajak

Bagikan: