Jenis Pajak Daerah

Jenis jenis pajak daerah itu sebenarnya ada banyak, hanya saja yang sering diketahui oleh masyarakat itu hanya sebatas tentang pajak kendaraan.

Padahal kalau di lihat dari fakta yang ada, itu cukup beraneka ragam loh. Ya bagaimana tidak, untuk menunjang kegiatan pemerintah daerah yang mencakup wilayah luas, tentu butuh dana besar.

Sehingga demi mendapatkan dana besar, tentu harusnya memiliki sumber pendapatkan pajak yang cukup banyak.

Alhasil nanti bisa terkumpul dana melimpah yang bisa digunakan untuk proses Pembangunan dan perawatan fasilitas umum.

Jenis Pajak Daerah

Jenis Pajak Daerah

Berdasarkan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka pembagian hasil pendapatan pajak ini harus disesuaikan.

Yang mana lewat UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusinya, ternyata pemerintah sudah menetapkan beberapa sektor pajak yang bakal dikhususkan untuk pendapatan daerah.

Adapun mengenai ketetapan yang sudah dikeluarkan pemerintah, berikut adalah ketentuan jenis pajak Daerah yang sesuai UU di atas.

1. Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (PKB)

Jenis Pajak Daerah

Arti dari Pajak Kendaraan Bermotor adalah pengenaan pajak terhadap seluruh kendaraan yang beroda serta digunakan pada semua jenis jalan (darat maupun air).

Biasanya untuk pembayaran pajaknya adalah dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun sekali.

Jadi misalkan kalian beli sepeda motor Nmax 2022 di Bulan Juni, maka pembayaran pajaknya akan jatuh tempo pada Juni tahun 2023, Juni tahun 2024, dan seterusnya.

Intinya adalah perhitungannya setahun sekali. Dan itu berlaku untuk semua jenis kendaraan baik yang murah ataupun mahal.

2. Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Jenis Pajak Daerah

Sesuai dengan penjelasan di atas, ada banyak contoh jenis pajak daerah yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah setempat. Dan salah satunya adalah Pajak Bea balik nama kendaraan bermotor.

Yang mana ini sebenarnya masih ada hubungannya dengan PKB. Sehingga wajar juga jika akhirnya masuknya ke retribusi daerah.

Adapun soal Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, ternyata segini tarif pajaknya.

  • Penyerahan pertama: 10%
  • Penyerahan kedua dst sebesar: 1%

Sudah tahu kan kalau pembayaranmu akan sangat berguna, jadi taatlah membayar pajak yah kawan.

Kemudian untuk mereka yang tinggal di Jogja, silahkan lihat nominal kewajibanmu dengan cara kunjungi artikel tentang cek pajak DIY.

3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)

Tahukah kamu kalau bahan bakar kendaraan itu ternyata ada pajaknya loh. Dan itu bahkan menjadi salah satu jenis pajak daerah.

Sehingga setiap iuran yang kamu bayarkan, nantinya akan masuk ke dalam pendapatan daerah.

Kemudian terkait jenis bahan bakar apa saja yang bakalan kena pajak, ternyata itu berlaku untuk semua jenis bahan bakar baik yang cair maupun gas.

Sehingga apapun jenis kendaraanmu, pastinya akan kena pajak. Kemudian terkait dengan tarif PBB-KB yang berlaku, berikut adalah ketentuannya.

Untuk saat ini, tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar 5% dan dapat diubah oleh Pemerintah dengan Peraturan Presiden ataupun lewat ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Oh ya ngomongin soal bea balik nama, cek juga yuk soal besaran pajak CRV 2008 yang katanya murah.

4. Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah

Jenis pajak daerah lainya yang menjadi sumber pemasukan untuk pemerintah daerah adalah pajak pengambilan dan pemanfaat air bawah tanah.

Yang mana ini biasanya ada hubungannya dengan sumber air yang dimanfaatkan untuk bisnis. Kemudian untuk tarif pajaknya, biasanya akan disesuaikan dengan banyak hal.

Jadi pada intinya adalah kalau ada pemanfaatan sumber air, ini bisa juga menjadi pendapatan daerah.

5. Pajak Rokok

Tahukah kamu, kalau salah satu jenis pajak daerah itu berasal dari rokok?

Yang mana itu artinya setiap pembelian rokok yang dilakukan oleh masyaratak, nanti pajaknya akan masuk menjadi pendapatan daerah.

Cuma yang perlu di garis bawahi adalah pajak yang dimaksud bukanlah cukainya yah. Jadi nanti pajak rokok itu akan senilai 10% dari cukai yang diterapkan.

Sebagai contoh jika cukai produk rokok A senilai Rp2 ribu perbungkus, maka nanti pajak yang masuk ke daerah adalah 200 rupiah (10% dari Rp2.000).

Eh sudah tahu belum, soal cara lapor pajak pribadi online itu seperti apa.

6. Pajak Alat Berat

Untuk mereka pemilik alat alat berat, jangan lupa bayar pajak tepat waktu. Karena ternyata setiap kewajiban yang dibayarkan, itu akan masuk ke pendapatan daerah.

Sehingga kalau misalkan mau fasilitas public di daerah kamu terus dibangun, maka jangan lupa untuk terus menunaikan kewajiban pembayarannya.

Termasuk juga soal pajak penghasilan, silahkan bayarnya sesuai dengan kode kantor pelayanan pajak yang terterap di NPWP kalian.

Ok kakak.

7. Opsen Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB)

Usut punya usut, ternyata MBLB ini masuknya ke pendapatan daerah, sehingga ini akan membantu keuangan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya.

Jangan lupa untuk pemilik bisnis bidang ini, untuk membayar setiap kewajiban yang Anda miliki tepat waktu. Ok pak?

Kira-kira itu saja yang dapat kami sampaikan tentang jenis pajak Daerah, semoga informasi ini bisa berguna untuk Anda. Good Luck!

Amrin inc

seorang enthusiast dalam bidang pajak negara Indonesia dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang akuntansi dan perpajakan dari Universitas Indonesia, di mana ia meraih gelar Sarjana Ekonomi . Selain itu, juga memiliki sertifikasi profesi sebagai Akuntan Publik dan Konsultan Pajak

Bagikan: