Gaji 5 Juta Kena Pajak

Apakah gaji 5 juta kena pajak juga? Kalau iya, kira kira berapa pajak yang harus kami bayarkan?

Mungkin itulah pertanyaan yang sedang ada di benak kalian yah?

Pertama kali memiliki gaji sebesar 5 juta perbulan memang mengasyikan. Namun perlu dipahami juga kalau di Indonesia ini memiliki system perpajakan.

Jadi ada baiknya buat kamu yang baru ketrima bekerja, harus tahu juga soal apakah gaji segitu sudah masuk ke dalam wajib pajak atau justru belum memenuhi kriterianya.

Dan untuk mengetahui jawaban itu, silahkan cek informasi berikut.

Gaji 5 Juta Kena Pajak

Gaji 5 Juta Kena Pajak

Perlu dipahami, perhitungan pajak di Indoensia itu tidak serta merta langsung dikalikan sama tarifnya langsung.

Sebab model perhitungan yang benar adalah justru dikurangi dulu sama penghasilan tidak kena pajak.

Yang mana status penghasilan tidak kena pajak ini terdiri dari beberapa macam. Sehingga sangat berpotensi untuk membedakan pajak dari masing masing orang.

Atau biar lebih jelas, bisa langsung ke penjelasan yang sudah kami persiapkan.

Gaji 5 Juta Kena Pajak Berapa

Gaji 5 Juta Kena Pajak

Berdasarkan perhitungan yang sudah admin coba, ternyata kalau ada seorang single yang punya gaji 5 juta perbulan tanpa tanggungan, maka ia sudah masuk kategori wajib pajak.

Hal tersebut terjadi karena penghasilan yang ia terima tiap bulan akan menjadi Rp60 juta jika dikumpulkan selama setahun.

Dan nominal tersebut sudah melebihi PTKP untuk WP Pribadi. Makanya pada akhirnya adalah diwajibkan untuk membayar kewajibannyaa sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian untuk proses perhitungannya seperti apa, silahkan lihat informasi dibawah ini.

Penghasilan tiap bulan= Rp5 juta

Penghasilan tiap tahun= Rp5 juta x 12 bulan= Rp60 juta

Penghasilan Tidak Kena Pajak Pribadi= Rp54 juta

Penghasilan Kena Pajak
= Penghasilan setahun โ€“ PTKP
= Rp60 juta โ€“ Rp54 juta
= Rp6 juta

Besar PPh 21 (setahun)

= Penghasilan Kena Pajak x Tarif PPh 21
= Rp6 juta x 5%
= Rp300 ribu/ tahun

Jadi, gaji 5 juta kena pajak sebesar Rp300.000 pertahun. Atau kalau misalkan mau tahu perbulannya kena berapa, silahkan lihat perhitungannya.

Besar PPh 21 (1 bulan):
= PPh 21 setahun : 12 bulan
= Rp300 ribu : 12
= Rp25 ribu/bulan

Jadi, jawaban untuk pertanyaan gaji 5 juta kena pajak berapa per bulan? Ternyata jawabannya adalah Rp25 ribu. Mudah kan, perhitungannya?

Mau jago ngitung pajak? Cek yuk, tempat sertifkat brevet pajak yang diakui itu di mana saja.

Gaji 5 Juta Kena Pajak Berapa Setelah Punya Istri

Gaji 5 Juta Kena Pajak

Sesuai dengan apa yang kami kemukakan diawal, status PTKP itu bisa berbeda beda tiap orang. Karena tergantung apakah dia sudah kawin atau belum.

Dan bagi yang kebetulan sudah kawin dan punya istri yang menjadi IRT tanpa punya tanggungan anak, maka PTKP yang berlaku adalah ada tambahan Rp4,5 juta.

Atau bila dijumlah menjadi Rp58.5 juta (Rp54 juta + Rp4.5 juta).

Kemudian untuk proses perhitungan pajak penghasil yang benar untuk K0, maka silahkan lihat informasi berikut.

PTKP = Rp58,5 juta (K0)

Penghasilan Kena Pajak
= Penghasilan setahun โ€“ PTKP
= Rp60 juta โ€“ Rp58,5 juta
= Rp1,5 juta

Besar PPh 21 (setahun)
= Rp1,5 juta x 5%
= Rp75 ribu/tahun

Besar PPh 21 (sebulan):
= Rp75 ribu : 12 bulan
= Rp6.250/bulan

Nah ternyata, untuk pertanyaan gaji 5 juta kena pajak berapa kalau sudah punya istri, itu jawabannya adalah Rp75 ribu pertahun atau Rp6.250 perbulan.

Beda banget kan, sama yang masih pribadi (belum menikah). Makanya kalian tidak perlu khawatir. Sebab pemerintah tentunya akan berusaha tetap adil meski keadaan tiap warganya beda-beda.

Dan ngomongin soal pajak penghasilan, kalian juga perlu tahu soal pajak penjualan dan pembelian rumah. Soalnya penghasilan dari situ, ternyata kena pajak juga.

Gaji 5 Juta Kena Pajak Berapa Ketika Punya Istri Dan Anak?

Untuk yang sudah menikah dan memiliki tanggungan berupa anak, maka proses perhitungan pajaknya akan berbeda dari PPh 21 TK0 dan PPh21 K0.

Sebab ini sudah ada tambahan PTKP lagi, maka jumlahnya jadi berbeda.

Yang mana PTKP yang kami maksud berarti
= PTKP Pribadi + PTKP Istri + PTKP anak
= Rp54 juta + Rp4.5 juta + 4,5 juta
= Rp63 juta

Terus buat perhitungan Penghasilan Kena Pajak
= Penghasilan Setahun โ€“ PTKP
= Rp60 juta โ€“ Rp63 juta
=0

Artinya, untuk orang yang memiliki gaji 5 juta perbulan. Kemudian kebetulan sudah beristri dan punya satu anak, maka ia masuk ke dalam kategori yang pajaknya nol.

Mantap kan?

Oh ya, sudah tahu belum, tentang nomor seri faktur pajak dan nomor objek pajak itu apa?

Yuk, cari tahu lebih mendalam dengan melihat artikelnya.

Akhir kata, itu saja yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan menginspirasi. Amein.

Amrin inc

seorang enthusiast dalam bidang pajak negara Indonesia dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang akuntansi dan perpajakan dari Universitas Indonesia, di mana ia meraih gelar Sarjana Ekonomi . Selain itu, juga memiliki sertifikasi profesi sebagai Akuntan Publik dan Konsultan Pajak

Bagikan: